BANGKA, REDAKSIBERITA – Dicky Irawan warga Karang Jaya, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diringkus Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Kepolisian Resort (Polres) Bangka dipimpin Ipda Rika Oktorida, pada Minggu (18/5/2025) dibackup Tim Opsnal Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Palembang.
Dicky alias Iki merupakan pelaku pemerasan terhadap seorang perempuan warga Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka selama dua tahun terakhir, hingga mencapai Rp 25,2 juta.
“Modus pelaku dengan ancaman menyebarkan foto tak senonoh korban, jika tidak memberikan keinginannya, hingga korban harus mentransfer sejumlah uang hingga mencapai Rp 25, 2 juta,” kata Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, pada Senin (19/5/2025).
Era melanjutkan ungkap kasusĀ ini bermula saat orang tua korban merasa curiga, pada tanggal 25 April 2025 mengetahui anaknya mentransfer uang kepada seseorang.
Awalnya korban enggan bercerita, namun setelah didesak korban akhirnya mengaku diancam, jika tidak memberikan uang kepada pelaku maka foto dirinya tanpa busana akan disebarkan.
“Mendengar hal tesebut orang tua korban pun melaporkan ke Polres Bangka. Unit Tipidter Polres Bangka kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku merupakan warga Palembang,” jelas Era.
// Kronologis Penangkapan






