PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Selama periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 289 kasus narkotika.
Angka ini meningkat sebesar 11,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, dan naik 25,6 persen jika dibandingkan pada tahun 2024.
Dari pengungkapan ratusan kasus itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dan diproses hukum mencapai 344 orang, meningkat 16,7 persen dari tahun 2025 dan naik sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2024.
Demikian diungkapkan Diresnarkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Ronald dalam konferensi pers yang digelar Senin (30/6/2026), menegaskan bahwa meskipun penindakan dilakukan secara masif, kenaikan angka ini justru menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba di Bangka Belitung masih berkembang pesat.
“Pengungkapan yang meningkat bukan berarti masalah selesai, tapi justru menunjukkan peredaran narkoba secara kuantitas terus bertambah. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian saja tapi semua pihak termasuk kawan-kawan media,” tegas Ronald.
Lebih lanjut dipaparkannya, selama semester pertama tahun 2026, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar, diantaranya sabu seberat 13,6 kilogram, ganja seberat 28,5 kilogram hampir dua kali lipat dibanding tahun 2025, dan ekstasi sebanyak 6.814 butir naik hampir 100 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.






