Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Nelayan Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Tandatangan PKS

Peninjauan pendistribusian JBT oleh pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel di salah satu SPBUN di Belitung. (Foto: Ist/ Humas Pertamina//)

BELITUNG, REDAKSIBERITA – Langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan memastikan pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar di Provinsi Bangka Belitung (Babel), sehingga terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Maka pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dengan memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kegiatan Forum Diskusi Aspek Hukum dalam Pendistribusian JBT Solar di Babel, pada Kamis (9/4/2026) lalu.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut, Pertamina bersama Kejati Babel melakukan peninjauan langsung ke SPBUN 28.441.02,Ā bertujuan untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai prosedur, sekaligus memastikan BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran kepada nelayan yang berhak.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran energi bersubsidi.

“Sinergi dengan Kejati ini menjadi langkah konkret untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya bagi nelayan, berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami terus memperkuat pengawasan agar distribusi energi bersubsidi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Erwin Dwiyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *