PH Pemuda Bangka Tengah Menjambret Biar Bayar Pinjol, Diringkus Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Saat Kerja di Bangka

PH pemuda asal Bangka Tengah berikut barang bukti kejahatannya ketika diamankan di Mapolda Babel, usai diamankan saat kerja di wilayah Bangka. (Foto: Ist/ Humas Polda//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – PH (23) warga Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pelaku jambret di wilayah Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (21/5/25) sekira pukul 16.00 WIB di Desa Puding Besar, Kabupaten Bangka.

Bacaan Lainnya

“Terungkapnya kasus ini, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas Gakkum Ops Pekat II Menumbing mengenai adanya kejadian pencurian modus jambret yang terjadi pada 12 Mei lalu,” kata Fauzan, pada Kamis, (22/5/2025).

Dalam aksinya tersebut, pelaku mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 2 juta, mesin bor tembok serta 1 unit handphone, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang.

“Dari keterangan korban dan juga hasil penyelidikan melalui beberapa rekaman CCTV, akhirnya didapatkan identitas daripada pelaku,” jelas Fauzan.

“Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Puding Besar pada saat pelaku sedang bekerja,” ujarnya.

Sementara itu dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus jambret ini di beberapa lokasi di Kota Pangkalpinang, antara lain di Jalan Letkol Saleh Ode, Jalan Mentok Kelurahan Asam, Jalan Fatmawati Kelurahan Tuatunu serta di Jalan Meranti Kelurahan Bukit Besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *