Pilkada Ulang di Bangka Kekurangan Anggaran Rp17,7 Miliyar, Ini Permintaan Pj Gubernur ke Pj Bupati dan Walikota

Pj Gubernur Babel Sugito bersama Pj Bupati Bangka Isnaini dan pejabat terkait membahas anggaran Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang. (Foto: Ist/ Diskominfo//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang yang bakal di laksanakan pada Agustus 2025 mendatang, masih menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Isnaini ketika melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Babel, Sugito di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Selasa (21/1/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi itu, Pj Bupati Bangka memaparkan saat ini Pemkab Bangka sedang berupaya memenuhi perkiraan kebutuhan anggaran yang diperkirakan memakan biaya sebesar Rp32,6 miliar.

“Sejauh ini, sudah tersedia Rp14,9 miliar, dari anggaran tersebut, masih terdapat kekurangan sebesar Rp17,7 miliar,” kata Pj Bupati Bangka.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Sugito meminta adanya upaya efisiensi kembali dari Pemkab Bangka, hasil dari koordinasi bersama pihak penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun TNI/ Polri sebagai pengamanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *