Pj Walikota Pangkalpinang M Unu Ibnudin Hadiri Paripurna ke 18 Masa Sidang III Tahun 2025

REDAKSIBERITA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M.unu Ibnudin  menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang pada Kamis (3/7/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan Pj Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh eksekutif.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas masukan, saran, dukungan, dan pertanyaan dari seluruh fraksi. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa pertanyaan yang memiliki kesamaan akan dijawab secara terpadu untuk efisiensi waktu.

Tiga Raperda yang Diajukan
Sebelumnya, pada tanggal 5 Mei 2025, Pj Wali Kota telah memaparkan penjelasan mengenai tiga Raperda tersebut. Ketiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:

* Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

Ketujuh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional.

Penjelasan Mengenai Pangkalpinang Smart City

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Pj Wali Kota menjelaskan langkah strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam membentuk tim perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Kota Cerdas (Smart City).

Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2022, Pangkalpinang telah tergabung dalam Program Gerakan Menuju Kota Cerdas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengambil langkah strategis dalam membentuk tim perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Kota Cerdas yang berkualitas,” ujar Pj Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa bimbingan teknis telah digelar untuk menyelaraskan program di setiap instansi agar terhubung dan terintegrasi.

“Tujuan bimbingan teknis ini adalah untuk menyelaraskan program di masing-masing instansi agar terhubung dan terintegrasi dalam mewujudkan Kota Cerdas,” tegasnya. Evaluasi implementasi Smart City pun telah dilakukan secara berkala pada tahun 2023 dan 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Terkait pertanyaan dari Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional mengenai urgensi Pangkalpinang Smart City di tengah defisit anggaran.

Pj Wali Kota menyatakan bahwa justru inilah solusinya. “Meskipun Kota Pangkalpinang mengalami defisit anggaran, penyelenggaraan Kota Cerdas justru dapat menjadi solusi untuk efisiensi pengeluaran jangka panjang,” jelasnya.

Ia merinci, melalui digitalisasi layanan publik dan sistem manajemen berbasis data, pemerintah dapat mengurangi biaya operasional manual, meminimalkan kebocoran anggaran, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *