PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memastikan perabot lama di Rumah Dinas Wakil Gubernur masih dalam kondisi layak pakai.
Oleh karena itu, sejumlah perabot yang sebelumnya sempat dipindahkan ke gudang akan dikembalikan kembali ke rumah dinas tersebut.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Kusnadi berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap polemik pengadaan mobiler di rumah dinas wakil gubernur.
Menurut Imam, dari hasil pengecekan yang dilakukan tim Inspektorat, sebagian besar perabot lama yang sebelumnya berada di rumah dinas masih dalam kondisi baik dan masih dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Setelah kami cek, barang-barang lama yang dipindahkan ke gudang tersebut masih dalam kondisi layak pakai,” ujar Imam Kusnadi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Babel, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, saat mobiler baru didatangkan ke rumah dinas, perabot lama yang sebelumnya digunakan dipindahkan ke gudang penyimpanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, perabot tersebut dinilai masih layak untuk digunakan kembali.






