BANGKA TENGAH, REDAKSIBERITA – Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di sebuah pondok kebun milik Yuswari alias Bob seorang karyawan swasta yang berlokasi di kawasan Bemban Kulit, Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah Iptu Erwin Syahri mengatakan setelah menerima laporan dari korban pada Minggu (12/1/2025) pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan itu berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut,” ungkap Iptu Erwin, Kamis (16/1/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam Satriawan menjelaskan bahwa, korban awalnya didatangi oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta petunjuk jalan.
“Secara tiba-tiba, korban ditahan dari belakang, diikat dan dianiaya,” kata Imam.
Lanjutnya selang beberapa waktu kemudian lima orang lainnya datang membantu para pelaku untuk membongkar pondok dan gudang yang dijaga oleh korban.






