PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Upaya penyelundupan sebanyak 20 ton pasir timah dari Perairan Pait Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) berhasil digagalkan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Terkait pengungkapan tersebut langsung Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan Ditpolairud berhasil mengungkap kasus ini pada Kamis kemarin sekitar pukul 02.40 WIB.
Dari pengungkapan tersebut, kata Fauzan, Tim Subdit Gakkum Dit Polairud bersama dengan personil KP XXVIII-2008 berhasil mengamankan satu unit KM. Laut Biru-V yang membawa muatan berupa pasir timah.
“Selain mengamankan kapal kayu tersebut, turut diamankan satu orang yang diduga membawa pasir timah tersebut,” tegas Fauzan, pada Jum’at (16/5/2025) kemarin.
“Ada sebanyak 400 karung dengan ukuran 50 kilogram yang ditemukan di kapal kayu itu dengan total beratnya ini hampir 20 ton,” paparnya.






