Pria Paruh Baya Penyedia Togel di Bangka Tengah Diamankan Polda Babel

Praktik Akin menjual togel berakhir setelah diamankan Polda Babel. (Foto: Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITAPK alias Akin (60) warga Kelurahan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel).

Pria paruh baya ini diamankan lantaran menjadi penyedia judi jenis toto gelap (togel), Kamis (9/1/2025) setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan pelaku, aktifitas menjadi penyedia judi togel ini sudah dilakukan selama satu tahun dengan penghasilan Rp 400 hingga Rp 800 ribu setiap harinya, aktifitas ini pun dibuka pelaku setiap hari dengan berbagai varian jenis togel seperti togel Singapore dan togel Hongkong.

“Pelaku diamankan di rumahnya, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya praktek judi togel itu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (10/1/2025).

Kabid Humas melanjutkan dalam ungkap kasus tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa diantaranya dus unit handphone, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku catatan penjualan, satu buah kertas bergambar, tiga lembar kertas kopelan yang bertulisan nomor atau angka pesanan judi togel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *