PSU di Empat TPS Sinar Manik Bangka Barat Digelar 22 Maret 2025

KPU Bangka Belitung gelar FGD terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 lalu. (Foto: RBc//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 lalu di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan di ulang di empat tempat pemungutan suara (TPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel pun menjadwalkan pemilihan suara ulang (PSU) tersebut dilaksanakan di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Babar pada Sabtu (22/3/2025) mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kendati berlangsung di bulan puasa/ ramadhan ini, kami berharap PSU nanti tidak menyurutkan semangat pemilih untuk tetap datang ke empat TPS di Sinar Manik ini,” kata Ketua KPU Babel, Husin saat Fokus Group Discussion (FGD), pada Rabu (5/3/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *