PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 lalu di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan di ulang di empat tempat pemungutan suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel pun menjadwalkan pemilihan suara ulang (PSU) tersebut dilaksanakan di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Babar pada Sabtu (22/3/2025) mendatang.
“Kendati berlangsung di bulan puasa/ ramadhan ini, kami berharap PSU nanti tidak menyurutkan semangat pemilih untuk tetap datang ke empat TPS di Sinar Manik ini,” kata Ketua KPU Babel, Husin saat Fokus Group Discussion (FGD), pada Rabu (5/3/2025).






