PT BPP Akui Beli Lahan dari GCM, Ketua DPRD Babel: Ditanya Dasar Hukum Tak Bisa Dijelaskan, Sebatas Klaim

Audiensi DPRD Babel bersama Forum Peduli Masyarakat Nangka dan perwakilan PT BPP terkait penutupan akses jalan masyarakat di Ruang Badan Musyawarah. (Foto: Ist/ RedaksiBerita//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi dengan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nangka, Kabupaten Bangka Selatan.

Audiensi ini dilaksanakan guna menindaklanjuti aspirasi warga, yang merasa dirugikan terkait penutupan akses jalan oleh sebuah perusahaan pabrik kelapa sawit.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya yang memimpin langsung audiensi di ruang Badan Musyawarah, pada Kamis (11/6/2026) menyampaikan bahwa masyarakat sebenarnya tidak menolak kehadiran pabrik yang tercatat bernama PT BPP tersebut.

Pabrik ini diketahui pun beroperasi tanpa memiliki kebun sendiri, sehingga rencananya akan bermitra dengan warga setempat.

“Masyarakat berterima kasih dan sangat setuju dengan kehadiran pabrik sawit di sana. Hanya saja, ada satu masalah utama yakni akses jalan sepanjang sekitar 600 meter yang biasa digunakan warga tertutup oleh perusahaan,” ungkap Didit usai audiensi kepada awak media.

Lanjutnya diketahui bersama bahwa jalan tersebut telah dibangun dan digunakan oleh masyarakat sejak tahun 2013, jauh sebelum perusahaan yang baru berdiri tahun 2025 itu beroperasi.

“Jalan itu sudah ada sejak 12 tahun lalu, digunakan warga untuk menuju ke kebun,” jelas Didit.

“Masyarakat setuju dengan kehadiran pabrik, namun mereka meminta agar hak-hak adat dan akses yang sudah ada tetap dihargai dan dihormati,” ujarnya.

Didit juga mengatakan menurut keterangan perwakilan perusahaan, lahan tersebut diklaim telah dibeli dari pihak lain, yaitu perusahaan GCM.

Namun, saat ditanya mengenai dasar hukum kepemilikan dan penguasaan lahan tersebut, pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas dan bukti yang sah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *