PT Timah Tbk dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

PT Timah Tbk menandatangi kesepakatan dengan Pemkab Bangka terkait Pemanfaatan Lahan Bersama di Sebagian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Jelitik. (Foto: Ist/ Humas Timah//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – PT Timah (Persero) Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Lahan Bersama di Sebagian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (Persero) Tbk pada Kawasan Industri Jelitik di Aston Emidary, Senin (27/4/2026).

Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Operasi PT Timah (Persero) Tbk Handy Geniardi dan Bupati Bangka Fery Insani yang turut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan, Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hiskia Simarmata, Ketua DPRD Bangka, Jumadi, Kepala Kantor ATR/BPN Bangka, Adi Wibowo l.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini terjalin berkat dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik perusahaan yang berada di Kawasan Industri Jelitik dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Seperti dilansir dari www.timah.com, Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk Restu Widiyantoro, bersyukur atas terealisasinya kerja sama ini yang telah melalui proses panjang. Ia menyebut, kesepakatan ini merupakan momentum penting dan membahagiakan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama. Ini hari yang sangat membahagiakan, karena lahan IUP yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai perusahaan yang mendapat mandat untuk melakukan kegiatan pertambangan, PT Timah Tbk tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi dan kontribusi terhadap pendapatan negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi pintu awal untuk memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola sumber daya secara berkelanjutan.

“Ini adalah jalan untuk kita bekerja bersama. Kami yakin niatnya baik, tujuannya baik, dan semoga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Direktur Utama juga mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi yang telah memberikan pendampingan sejak awal, termasuk dalam memberikan pemahaman terkait skema pemanfaatan lahan bersama seperti PPLB, sehingga kerja sama ini dapat berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut yang dinilai sebagai model pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“Harinya pas, hari ulang tahun Kota Sungailiat ditandatangani perjanjian. Tuhan itu punya maksud memberikan timah ke Bangka Belitung agar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan negara,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *