BELITUNG TIMUR, REDAKSIBERITA – Perbaikan tata kelola pertambangan terus dilakukan PT Timah Tbk, agar sumber daya alam ini bermanfaat yang besar bagi negara dan masyarakat, kali ini tata kelola itu didukung oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur.
Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda di Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah Tbk, untuk membahas tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, rakor tentang Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah ini juga telah digelar di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal bulan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim), Dr. Rita Susanti mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kejaksaan Agung mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Ada beberapa point penting yang kita simpulkan dari pertemuan ini, diantaranya perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Rita Susanti dilansir dari www.timah.com
Selain itu, kata dia juga dibahas tentang pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.
“Kita concern adanya timah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Belitung Timur. Sehingga nanti diatur pola kemitraan dengan masyarakat baik itu melalui Koperasi, Bumdes dan BUMD. Hal lain yang kita lakukan melakukan penertiban ilegal mining, karena jika banyak ilegal kebermanfaatan ini dapat terganggu,” ujarnya.






