PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pengungkapan kasus tempat pengolahan pasir timah (smelter) dan penampungan timah di Tempilang dan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menyita puluhan timah balok ukuran ‘Big Size’ dan puluhan jumbo bag pasir timah serta sejumlah orang diamankan.
Namun, berapa berat barang bukti dan orang yang diamankan belum bisa dipastikan, karena hingga saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Terkait ungkap kasus ini, barang bukti sudah dibawa dan sejumlah orang memang sudah diamankan di mapolda,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pada Selasa (3/2/2026).
“Hasil atau hitungan pastinya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” ujarnya.
Pengungkapan kasus yang dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung ini dilakukan pada Senin (2/3/2026) di sebuah gudang yang berada di Jalan Tempilang Raya Kecamatan Kelapa dan Parit Tiga.






