PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 berpredikat Baik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemen Imipas RI).
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina usai Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Senin (1/6/2026).
Momen penyerahan penghargaan turut disaksikan oleh Kepala Kanwil Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Kanwil Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, serta Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Prabandono.
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Lapas Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi, yakni tindakan yang menyimpang dari prosedur atau standar pelayanan yang berlaku.
Penilaian dilakukan oleh Kemen Imipas RI bersama Ombudsman RI untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Pangkalpinang.






