Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025, Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum

Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutisna ketika menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung di ruang Smart Room Center. (Foto: Ist/ RedaksiBerita//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Berdasarkan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 yang disampaikan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih predikat AA, terkait bidang tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kota Pangkalpinang pun menerima penghargaan yang diterima langsung Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung dalam pertemuan evaluasi dan apresiasi yang digelar di ruang Smart Room Center, Selasa (3/6/2026).

Bacaan Lainnya

Prof Saparudin dalam kesempatan ini mengatakan bahwa predikat ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan pemicu perbaikan berkelanjutan.

“Kami ucapkan terima kasih atas penilaian Indeks Reformasi Hukum dengan nilai AA. Ini bukan akhir, tapi momentum untuk menyempurnakan kinerja,” ungkap Prof Saparudin.

“Filosofi kami sederhana, hukum itu ibarat rel kereta api. Agar roda pemerintahan berjalan lancar, selamat, dan tidak tergelincir, maka harus berjalan di atas rel yang kokoh, yaitu hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebagai birokrat dikatakannya, segala tindakan harus berada dalam koridor aturan, jika aturan sudah ada, maka harus diikuti, sedangkan jika belum ada, maka inisiatif membuatnya agar ada landasan hukum yang jelas.

Tidak itu saja, Prof Saparudin mengapresiasi arahan dan bimbingan teknis yang terus diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, baik melalui surat resmi, kunjungan kerja, maupun komunikasi cepat lewat pesan singkat.

“Hal itu dinilai sangat membantu mempercepat pelayanan publik sesuai harapan masyarakat. Masyarakat sekarang maunya cepat, jawabannya instan. Kami sering bertanya, baik secara resmi maupun lewat WA, agar pelayanan tetap jalan dan tepat aturan. Kami sangat bergantung pada ilmu dan arahan dari kantor wilayah,” papar Prof Saparudin.

Prestasi Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak hanya dibidang tata kelola pemerintahan, tapi juga dicatat dalam penilaian Sistem Pemantauan Pemenuhan Komitmen dan Kepatuhan (MCP) KPK Tahun 2025,  Pangkalpinang mencatatkan lonjakan drastis, dari posisi kedua terendah pada tahun 2024, kini melesat menjadi kota/ kabupaten dengan nilai MCP terbaik se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski sudah memimpin peringkat, Prof Saparudin mengakui masih ada satu pekerjaan rumah besar yang menjadi catatan merah, yaitu masalah penataan dan pengelolaan aset daerah.

“Terus terang, kami masih banyak menghadapi persoalan penataan aset. Alhamdulillah jadi terbaik di provinsi, tapi catatan merahnya ada di situ. Padahal, hasil monitoring tim KPK menyampaikan, kalau soal aset ini sudah beres, maka Pangkalpinang ini terbaik mutlak,” jelasnya.

Oleh karena itu, saat ini seluruh energi dan fokus pemerintah kota diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut secepatnya, agar tata kelola pemerintahan menjadi sempurna tanpa catatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *