Rakor Tata Kelola Kerjasama, Upaya PT Timah Tbk Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung

Rakor PT Timah Tbk bersama Kejaksaan Agung, Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya terkait tata kelola kerjasama pertambangan di Bangka Belitung. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – PT Timah Tbk sebagai salah satu perusahaan pertambangan yang merepresentasikan negara, berupaya melakukan perbaikan terkait tata kelola timah.

Salah satu upaya perbaikan tata kelola pertimahan tersebut dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI.

Bacaan Lainnya

Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Irene Putri mengatakan, rakor ini membahas dua topik utama yakni tentang kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah, kemudian membahas tentang penambang rakyat di luar IUP PT Timah Tbk.

“Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, ada dua isu besar di Bangka Belitung bagaimana masyarakat Babel secara keseluruhan bisa menikmati resources di wilayah mereka untuk kesejahteraan,” ungkap Irene, Senin (3/2/2025).

“Di sini sudah ada PT Timah Tbk yang punya IUP besar dan signifikan, bisa mengolah areal. Sehingga masyarakat bisa bermitra dengan PT Timah Tbk dengan melaksanakan prinsip Governance,” katanya.

Menurutnya, melalui pertemuan ini diharapkan pemerintah daerah nantinya dapat mengusulkan kelompok masyarakat yang bisa bermitra dengan PT Timah Tbk baik melalui koperasi maupun BUMDes.

“Setelah adanya MoU nantinya akan dilanjutkan dengan kerja sama, Pemda hanya memfasilitasi kelompok masyarakat mana yang akan bermitra dengan PT Timah Tbk, baik dalam bentuk BUMDes maupun koperasi. Kita sedang memperbaiki tata kelola kemitraan, agar PT Timah dapat memenuhi GCG,” jelas Irene lagi.

Dengan adanya perbaikan kemitraan ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara, dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung.

Nantinya kemitraan ini akan didampingi oleh pihak kejaksaan melalui kejaksaan negeri (Kejari) di masing-masing kabupaten.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi mengatakan, perbaikan tata kelola timah dalam hal ini kemitraan ini sangat penting, apalagi PT Timah sebagai BUMN mendapatkan mandat untuk memberikan profit kepada negara dan mensejahterakan masyarakat.

“Kami melihat hal ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat, dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak. Kita dapat menuju tujuan bersama yakni mensejahterakan masyarakat dan memberikan profit bagi negara,” kata Dicky.

Sementara itu, Pj Sekda Bangka Belitung Ferry Afriyanto mengapresiasi terselenggaranya rakor ini, karena rakor ini sangat penting, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Bangka Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *