PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Hingga saat ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti-LGBT, belum masuk dalam agenda dan prioritas legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel).
Hal itu diungkapkannya Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta yang mengatakan bahwa, baik dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel maupun dari sisi eksekutif, belum ada pembahasan maupun usulan resmi terkait regulasi tersebut.
“Belum pernah dengar ada wacana itu. Belum ada dalam pembahasan di Bapemperda, dan belum jadi prioritas. Dari eksekutif pun belum pernah ada masukan atau permintaan pembahasan soal ini,” ujar Edi Nasapta, Kamis (7/5/2026).
Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini DPRD Babel masih memprioritaskan pembahasan perda yang dianggap lebih mendesak dan krusial bagi masyarakat, yakni dua isu utama yang sedang menjadi sorotan masalah pertambangan dan ketenagakerjaan.
“Prioritas sekarang kan mengenai pertambangan, selanjutnya mengenai ketenagakerjaan. Nah yang untuk Anti-LGBT ini belum masuk prioritas dan belum ada pembahasan sampai ke tingkat yang lebih serius,” jelasnya.
Edi mengakui antrian perda yang harus diselesaikan masih sangat panjang, dengan menggeser prioritas demi membahas isu LGBT dinilainya tidak mudah dan harus melihat tingkat kedaruratan terlebih dahulu.
“Antri perda ini panjang. Kasian kalau kita geser, sementara revisi Perda ketenagakerjaan yang memihak pekerja saja belum beres. Untuk perda pertambangan itu juga belum selesai,” papar Edi.
Buka Pintu Aspirasi Masyarakat






