Ratusan Butir Ekstasi Gagal Beredar di Pangkalpinang, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Amankan Pemuda Asal Lampur Bangka Tengah

Cing berikut barang bukti ratusan butir ekstasi berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung di Jalan Nangka Pangkalpinang ketika hendak melakukan transaksi. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Ratusan butir pil ekstasi siap edar berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dari tangan seorang tersangka.

Tersangka DS alias Cing (28) pemuda asal Desa Lampur, Kabupaten Bangka Tengah berhasil diamankan pada Sabtu 19 April 2025 lalu, berikut barang bukti pil ekstasi 427 butir dengan berat bruto kurang lebih 183 gram.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan pelaku DS alias Cing dilakukan di Jalan Air Nangka, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pada Sabtu (26/4/2025).

Fauzan melanjutkan dalam ungkap kasus ini, Ditresnarkoba saat melakukan penggeledahan badan menemukan narkotika jenis ekstasi didalam kantong celana pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *