PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar razia di blok hunian B dan C, pada Senin (24/5/2026) malam.
Kegiatan dilaksanakan untuk menegakkan disiplin warga binaan, sekaligus membangun dan perkuat kepercayaan publik terhadap lapas serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), mencegah peredaran barang terlarang, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Razia dilaksanakan secara humanis, terukur, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina bersama jajaran pengamanan dan intelijen Kanwil. hadir pula Jajaran Kepolisian Sektor Gerunggang beserta anggota dan personil Komando Rayon Militer (Koramil) Tamansari.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen dalam menjaga kamtib secara konsisten, razia dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan disiplin warga binaan.
“Kami pastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP, humanis, dan terukur demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” tegas Sugeng, pada Selasa (25/5/2026).
Sugeng menambahkan sinergi bersama jajaran Kanwil, TNI, dan Polri menjadi kekuatan penting menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
“Kolaborasi antar instansi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan,” tegasnya.






