PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bangka Belitung bekerjasama dengan instansi diantaranya Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Polisi Militer melakukan penindakan atau razia kendaraan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di jalur perbatasan kota dan kabupaten.
Kali ini, razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilaksanakan di jalur perbatasan masuk wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Febri Suryawardana mengatakan kegiatan razia kendaraan ini dilakukan di Desa Kace, dengan teguran maupun tilang bagi pengendara.
Diakui Febri, pihaknya masih banyak menemukan sejumlah pengendara terutama sepeda motor yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
“Kita lihat sendiri, masih banyak masyarakat yang tidak tertib. Secara kasat kata, pengendara sepeda motor ini lebih banyak tidak menggunakan helm dan kelengkapan lain,” tegas Febri, Jum’at (21/2/2025)






