PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel)Â melaksanakan razia gabungan penggeledahan blok hunian warga binaan, pada Jum’at (22/5/2026) malam.
Kakanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan melalui sinergi dengan unsur TNI dan Polri setempat akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang – barang terlarang maupun praktik penipuan dari dalam lapas.
“Dalam 10 hari ini kami bekerja dengan intens untuk melakukan Razia di beberapa UPT pemasyarakatan. Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penggeladahan kamar hunian dan penuh dengan ketelitian,” tegas Ade Agustina.
Dipaparkannya pemberantasan handphone ilegal, narkoba dan penipuan menjadi fokus utama, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan mencoreng integritas pemasyarakatan, ditegaskan seluruh jajaran harus serius dan konsisten melakukan pengawasan.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kegiatan razia ini merupakan langkah konkret kami dalam memperkuat deteksi dini serta memastikan tidak ada celah bagi masuknya handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga integritas pemasyarakatan,” tegas Novriadi.






