Razia Gabungan Operasi Patuh di Pangkalpinang, Ditlantas Polda Babel Tilang 26 Pelanggar Lalulintas

Sebanyak 26 pengendara roda dua maupun roda empat, 14 pelanggar diantaranya tidak melengkapi surat kelengkapan seperti STNK. (Foto: Ist/ Humas Polda//)

REDAKSIBERITA – Razia gabungan di Simpang 4 TJ Mart yang digelar Satgas Gakkum Operasi Patuh Menumbing 2025 Polda Babel bersama instansi terkait, menjaring sebanyak 26 pengendara roda dua maupun roda empat, 14 pelanggar diantaranya tidak melengkapi surat kelengkapan seperti STNK.

“Hari ini kita menggelar operasi razia gabungan bersama instansi terkait dihari ke 9 Operasi Patuh. Hasilnya ada sebanyak 26 berkas tilang yang kita berikan kepada pelanggar,” kata Ps. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Febri Surya Wardhana, Selasa (22/7/2025).

Febri menyebutkan 26 berkas tilang yang diberikan kepada pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK dan perlengkapan kendaraan, KIR, TNKB tidak sesuai hingga Over Loading.

Selain tilang, Febri menuturkan pihaknya juga memberikan sanksi lain berupa teguran kepada para pengendara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *