RDP Bersama PT Timah, Eddy Iskandar: Libatkan Masyarakat dan Jaga Wilayah Konsesasi

Suasana Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Babel bersama PT Timah di Ruang Badan Musyawarah, pada Kamis (17/7/2025). (Foto: Ist//)

REDAKSIBERITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Timah Tbk.

RDP yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah Kantor DPRD Babel, pada Kamis (17/7/2025), dalam pertemuan ini sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari aktivitas penambangan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan hilirisasi dan pengawasan kawasan tambang.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh keberadaan dan kegiatan PT Timah dalam mengelola sumber daya alam di Bangka Belitung.

Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap proses yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.

“Kami sangat mendukung PT Timah selama kegiatan mereka benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung, karena ini sumber daya milik daerah, maka pengelolaannya harus melibatkan masyarakat, baik dalam penambangan maupun aktivitas ekonomi lainnya,” ujar Eddy selaku pimpinan rapat.

Eddy juga menyampaikan harapan agar program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Timah, dapat lebih memberdayakan sumber daya lokal, sehingga menciptakan perputaran ekonomi yang bersifat sirkular di daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *