BANGKA TENGAH, REDAKSIBERITA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan empat orang yakni HP, HR, SH, dan EL pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di area PT Sinar Mas.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan satu unit senjata api (Senpi) rakitan beserta 16 butir amunisi milik salah seorang pelaku.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Sungai Selan Iptu Sugiyanto menegaskan hal ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Kami sering menerima laporan terkait maraknya pencurian buah sawit, bahkan ada informasi mengenai pelaku yang membawa senpi rakitan. Oleh karena itu, pada 18 Februari 2025 lalu kami telah melaksanakan sosialisasi pencegahan pencurian sawit di Polsek Sungai Selan,” tegas Pradana Aditya, Minggu (9/3/2025).
Kapolres melanjutkan penangkapan keempat pelaku dilakukan setelah tim Polsek Sungai Selan menerima laporan dan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.






