PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membenarkan jika ada oknum personel berinisial S yang bertugas dilaporkan atas tindakan asusila oleh seorang yunior perempuan berinisial R.
Diduga oknum anggota polisi berpangkat Bripka tersebut pun sebelumnya bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Bangka Tengah (Bateng), sebelum berdinas di Polda Babel.
Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah ketika dikomfirmasi melalui pesan singkat whatsapp salah seorang rekan media, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar mas, saat ini oknum tersebut sedang diperiksa oleh unit Propam,” tegas Fauzan, Kamis (2/1/2025) kemarin.
Namun diakuinya saat ini Polda Babel belum bisa menjabarkan lebih detail terkait kasus dugaan asusila tersebut, dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan oleh Propam.






