PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Saka Anti Narkoba yang merupakan satuan pramuka di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi dikukuhkan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto.
Usai kegiatan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel kepada awak media, Komjen Pol Suyudi Ario Seto turut mengapresiasi upaya Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih apa yang telah dibangun Polda Babel karena bisa mengamankan narkoba jenis kethamine dan jenis lainnya. Semoga ini bisa terus dilakukan,”kata Suyudi di Kantor Gubernur, Kamis (26/4/2026).
Menurut Suyudi, penanganan narkoba bukan hanya soal pemberantasan namun juga pencegahan hingga rehabilitasi kepada para korban.
Oleh karena itu, dirinya menyebutkan perlu adanya kerjasama serta kolaborasi yang kuat semua pihak dalam memberantas Narkoba.






