PANGKALPINANG, REDAKSI BERITA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) selain menyambangi Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), juga melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Jakarta, pada Jum’at, 6 September 2024 lalu.
Hal ini guna menambah dan mencari informasi tentang pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kelautan dan Perikanan yang menitikberatkan bagaimana potensi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan sebagai masukan bagi babel yang juga merupakan daerah penghasil ikan.
Khairinal selaku Ketua Subkelompok Perikanan Tangkap manyampaikan bahwa dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Unit Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, DKPKP DKI Jakarta menerapkan Perda No.1 Tahun 2024.
Dimana Pemprov DKI memungut retribusi dari penyediaan tempat pelelangan ikan, retribusi pelayanan jasa kepelabuhan, retribusi pelayanan penyebrangan orang/barang dengan menggunakan kendaraan di air.
Dengan adanya Perda tersebut, persentase kenaikan target retribusi sebesar 15% dengan perbandingan besaran tarif retribusi pemakaian fasilitas pendaratan dan TPI dengan tarif PNPB pasca produksi.





