PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang menggelar razia pada Senin (6/4/2025) malam, hal ini dilakukan dalam upaya menegakkan disiplin warga binaan, sekaligus membangun dan memperkuat kepercayaan publik.
Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), mencegah peredaran barang terlarang, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Inspeksi mendadak (Sidak) yang menyasar blok hunian Mapenaling, E, dan B ini dilaksanakan secara humanis, terukur dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, bersama jajaran Pengamanan dan Intelijen, Kepala Kepolisian Sektor Gerunggang dan anggota serta petugas Lapas Pangkalpinang.
Terkait kegiatan ini, Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran dalam menjaga kamtib secara konsisten.
Ia menambahkan bahwa razia ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini, sekaligus penguatan disiplin warga binaan.
“Kami pastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai SOP, humanis, dan terukur demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” tegasnya.






