PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Enam unit truk bermuatan pasir timah diamankan Satuan Tugas (Satgas) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dibantu Pangkalan AL Bangka Belitung (Babel) di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Minggu (12/1/2025) kemarin.
Terkait penangkapan tersebut dibenarkan Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Erwin Hardianto melalui Paw Penerangan Lanal Babel Lettu Roy, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon salah seorang awak media, Senin (13/1/2025).
“Ada enam truk saja yang kita bawa kemarin, kalau diperkirakan oleh tim satu truk itu ada kurang lebih 10 ton jadi ada 60 ton pasir timah ilegal yang diamankan Satgas TNI AL bersama Lanal Babel,” terang Lettu Roy.
Diakuinya selain mengamankan barang bukti pasir timah ilegal dari Pulau Belitung, terkait hal itu turut diamankan juga sopir yang mengemudikan truk tersebut dari Belitung ke Bangka.
“Sopir truk yang diamankan sekarang ada enam orang, semua barang dari Pulau Belitung dan masih dilakukan pendalaman oleh anggota dilapangan,” ujarnya.






