PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Sebanyak 9 truk muatan timah ilegal dari Belitung masuk ke smelter di kawasan industri Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (26/5/2025), malam. 7 truk tersebut diduga milik bos timah berinisial AH asal Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar).
“Ada sembilan truk bang, tujuh truk milik AH Jebus. Benar tujuan 08,” ujar Sumber, Selasa (27/5/2025), sore. Hingga berita ini di publis wartawan masih mencoba mengkonfirmasi AH.
Sebelumnya, truk muatan timah asal Pulau Belitung tiba di Pelabuhan Pelindo II, Pangkalbalam menggunakan jasa penyeberangan Kapal Salvia Jakarta, pada Senin (26/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.
Truk muatan timah itu kemudian bertolak ke kawasan industri Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka.
“Benar bang, truk timah itu masuk ke gudang MSP di Jelitik. Truk sama dengan yang keluar dari kapal tadi Salvina Jakarta,” sebut Sumber.
Sementara itu, pihak PT MSP, Rio saat dihubungi awak media via pesan WA belum merespon dan saat ini masih tetap dalam upaya konfirmasi.
Ini Kata Anggota DPRD Babel
Anggota DPRD Bangka Belitung, Muhtar Montong mengatakan,
sebenarnya semua ini tergantung dari keberanian Aparat Penegak Hukum (APH). Terlebih lagi barang ini (timah) gampang terdeteksi secara administrasi, apalagi penyelundupan timah ini melalui pelabuhan besar dari Belitung ke Bangka.
“Artinya kalau dari APH mau bekerjasama yang baik bersama pemerintah daerah sebenarnya tidak ada masalah, karena harus ada kesadaran dan moral yang sama. Dan jelas penyelundupan timah ini sangat merugikan daerah serta negara,” ujar Muhtar Mutong dilansir dari Babelaktual jaringan redaksiberita.com dan suarapos.com, Selasa (27/5/2025).
Terlebih, kata Muhtar, saat ini royalti timah sudah naik. Dengan adanya penyelundupan pasir timah ini otomatis barang yang masuk ke PT Timah Tbk dan pihak swasta akan berkurang.






