PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Sejumlah pergeseran anggaran yang ajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) setelah pembahasan yang alot, akhirnya disetujui Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pergeseran anggaran untuk mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mencakup sejumlah kegiatan prioritas yang membutuhkan penanganan cepat dan segera dilaksanakan.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, usai rapat pada Senin (13/4/2026) mengatakan salah satunya berasal dari Dinas Pendidikan, dimana terjadi penyesuaian pada rincian item kegiatan tanpa mengubah nilai total anggaran yang telah ditetapkan.
“Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian waktu penetapan APBD pada November dan keluarnya petunjuk teknis pelaksanaan pada bulan Desember,” kata Eddy Nasapta.
“Sehingga harus ada persetujuan mendahului perubahan dan itu harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Selain itu, dibahas juga penggunaan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024 dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sebesar Rp1,2 miliar. Dana tersebut harus segera dirinci rencana kegiatannya karena menjadi dasar pelaporan sekaligus syarat pengajuan alokasi DBH sawit untuk tahun mendatang.






