Sekjen ABPEDNAS Apresiasi Ketua DPD Babel Tercepat Penerbitan Kartu Tanda Anggota

Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Aditya Yusma Perdana. (Foto: Ist/ Biro Adpim Babel//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Keanggotaan, sekaligus Konsolidasi DPP.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Rumah Dinas Gubernur Babel, pada Selasa (14/4/2026) ini juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi DPD dan DPC ABPEDNAS se – Babel yang membahas percepatan verifikasi dan validasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Aditya Yusma Perdana dalam kesempatan ini mengapresiasi Gubernur Babel Hidayat Arsani yang juga selaku Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Babel, atas capaian DPD ABPEDNAS Provinsi Babel dalam percepatan penerbitan Kartu Tanda Anggota ABPEDNAS.

Sehingga Babel menempati urutan pertama se – Indonesia, hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam penataan organisasi serta penguatan identitas keanggotaan.

“Saya apresiasi prestasi Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Babel atas percepatan penerbitan KTA ABPEDNAS dalam dua hari, dari 41 anggota menjadi 2.400 – an lebih. Percepatan penerbitan KTA ABPEDNAS menjadi bagian penting dalam mempertegas identitas keanggotaan,” ungkap Adhitya.

Lebih lanjut, Adhitya menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, khususnya Gubernur Babel, yang dinilai konsisten mendorong penguatan kelembagaan desa, termasuk peran strategis BPD sebagai representasi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan ABPEDNAS di Babel juga mulai diarahkan pada berbagai program strategis, yang menyentuh langsung tata kelola desa dan kehidupan masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah program “Jaga Desa Jaga Indonesia”, yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pembinaan di tingkat desa.

“Melalui program Jaga Desa artinya mengurangi kepala desa yang terjerat hukum melalui pendampingan pihak kejaksaan. Lalu, Jaga Dapur MBG artinya sama-sama melakukan pengawasan terhadap operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lalu, Jaga Indonesia pintar untuk mengawasi penyaluran program indonesia pintar,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *