PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang didatangi sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, pada Selasa (26/5/2026).
Kedatangan sejumlah staf dari Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang ini bukan untuk melakukan pemeriksaaan, namun memberikan pemahaman hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan materi mengenai Intelijen Penegakan Hukum kepada Sekretaris Diskominfo Pangkalpinang, Suranto bersama jajarannya.
Anjasra menjelaskan dasar pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebagai bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum.






