Pencurian Kekerasan dan Narkoba Turun
BANGKA, REDAKSIBERITA – Kurun waktu selama tahun 2024 kemarin, jumlah tindak pidana konvensional di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Bangka meningkat sebesar 38,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan pers releasse akhir tahun 2024, tindak pidana konvensional yang menonjol antara lain, penganiayaan 12 kasus selesai dari 12 laporan menunjukkan penurunan sebesar – 8,33 persen, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 67 kasus, meningkat sebesar 17,54 persen dibandingkan 2023.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) naik 6 kasus dari sebelumnya hanya satu kasus, dengan tren peningkatan 83,33 persen, namun sejumlah kasus menunjukkan penurunan signifikan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas) yang turun sebesar – 85,71 persen dari 7 kasus menjadi satu kasus.
Sementara itu, Kasus narkoba menjadi perhatian utama dengan jumlah kasus menurun dari 76 kasus pada 2023 menjadi 33 kasus pada 2024 atau turun sebesar – 56,57 persen.
“Hal ini mencerminkan keberhasilan operasi kepolisian terkhusus satuan Reserse Narkoba Polres Bangka, dalam menekan peredaran Narkotika di wilayah Bangka,” kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka di Sungailiat, Senin (31/12/2024)
Pada kategori pelanggaran terhadap kekayaan negara, seperti pertambangan ilegal, terdapat peningkatan kasus sebesar 16 persen dari 3 kasus pada 2023 menjadi 8 kasus pada 2024.
Polres Bangka menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal untuk melindungi sumber daya alam di Bangka.






