REDAKSIBERITA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan bahwa sudah mengusulkan surat pengunduran diri Anggota DPRD dari PKS, Aksan Visyawan dan Anggota DPRD Babel periode 2024-2029 dari Partai Demokrat Zeki Yamani ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya, pada tanggal 1 Juli 2025, DPRD Bangka Belitung sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Aksan Visyawan dan Zeki Yamani, yang mencalonkan diri dalam Pilkada Ulang 2025.
“Pengusulan surat pengunduran diri Aksan dan Zeki ke Kemendagri atas persetujuan dari Gubernur Babel, untuk pemberhentian sebagai anggota DPRD Babel,” ujar Plt Sekretaris DPRD Bangka Belitung, Dedy Apriandi kepada media ini saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (17/7/2025).
Dedy melanjutkan terkait PAW dari kedua partai, belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan karena masih menunggu dari Kemendagri.






