Siapkan Anggaran Rp150 – 300 Juta, DPRD dan Pemprov Bangka Belitung Upayakan Pemulangan Korban TPPO Sebelum Idul Fitri 1446 H

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya ketika melakukan rapat koordinasi terkait pemulangan korban TPPO bersama sejumlah OPD. (Foto: RBc//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) setelah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp150 hingga Rp300 juta guna memulangkan warga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Anggaran tersebut selain untuk biaya transportasi, juga akan digunakan untuk konsumsi selama puluhan warga ini berada di Jakarta ketika pemeriksaan oleh pihak kementerian.

Bacaan Lainnya

Pemulangan sebanyak 75 orang warga Babel ini akan berlangsung pada 17 hingga 19 Maret 2025, DPRD dan Pemprov Babel juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait pemulangan para korban ini ke Indonesia.

“Informasi yang kami terima, untuk pemulangan dari Myanmar ke Indonesia itu dianggarkan Negara, nah dari Jakarta ke Babel nya nanti menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya usai pertemuan di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).

“Biaya itu tidak hanya untuk transportasi tapi juga makannya selama di Jakarta, anggaran itu lebih baik lebih daripada kurang, kalau lebih nanti bisa dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Didit melanjutkan DPRD dan Pemprov Babel berupaya warga yang menjadi korban TPPO ini dapat berkumpul bersama keluarga saat Idul Fitri 1446 H mendatang, sehingga berbagai usaha akan ditempuh dalam mengatasi masalah ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *