Siapkan Dana Hibah Rp 9,5 Miliar , Gubernur Hidayat Arsani: Wujud Nyata Dukungan Pemprov Babel Kepada Masyarakat

Gubernur Hidayat Arsani menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah kepada penerima manfaat. (Foto: Ist/ Biro Adpim//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kegiatan sosialisasi terkait tata cara pencairan dana hibah kepada badan/ lembaga/ organisasi kemasyarakatan dan yayasan se – Babel tahun anggaran 2026.

Sosialisasi digelar sebagai bentuk nyata dukungan Pemprov Babel, dalam menyukseskan program dan kegiatan masyarakat yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Gubernur Hidayat Arsani mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta ketertiban administrasi bagi penerima dana hibah, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sosialisasi ini sangat penting sebagai sarana edukasi dan upaya meningkatkan pemahaman serta ketertiban administrasi bagi penerima dana hibah agar sesuai dengan aturan,” ujar Hidayat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (11/2/2026).

Dalam kesempatan ini juga Gubernur Babel Hidayat Arsani menyalurkan bantuan hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima, sebagai bentuk nyata dukungan Pemprov Babel dalam menunjang pembangunan daerah.

“Penyaluran dana hibah ini merupakan upaya Pemprov Babel dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Babel, untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Gubernur Hidayat Arsani.

Ia juga mengingatkan kepada penerima bantuan agar menggunakan dana hibah secara bijak dan bertanggung jawab.

“Gunakanlah dana hibah ini sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas karena dana ini adalah uang rakyat,” tegasnya.

Menurutnya ketepatan penggunaan dana hibah selain menentukan keberhasilan program, juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Gubernur Hidayat Arsani meminta seluruh penerima hibah untuk mematuhi ketentuan administrasi, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *