BANGKA, REDAKSIBERITA – RK alias Kiki (26) warga Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka diamankan Satres Narkoba, pada Selasa (23/6/2026) di sebuah pondok kebun yang berada di Jalan Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik warna merah yang berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja, satu plastik bening ukuran sedang, 10 lembar potongan kertas, satu tas warna hitam, satu gunting, satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Vespa warna hitam tanpa nomor polisi.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra melalui Kasat Narkoba, IPTU Budi Prasetyo menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan petugas setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Selain itu, petugas juga mengamankan daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto 37,90 gram,” kata Budi Prasetyo, Rabu (24/6/2026).






