PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Ba alias Bambang (42) warga Kacang Pedang Pangkalpinang diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel pada Selasa (31/3/2026) malam, saat berada di Jalan Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, anggota mengamankan 17 paket besar, tiga paket sedang dan empat paket kecil diduga Sabu-Sabu serta ratusan pil Ekstasi.
“Barang haram itu didapatkan usai melakukan pengembangan di sebuah rumah di Jalan Adyaksa Kelurahan Kacang Pedang Pangkalpinang,” tegas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pada Rabu (1/4/2026).
“Setelah pengembangan di rumah pelaku, petugas menemukan puluhan paket berisi sabu dengan total berat bruto sabu 877 gram serta 187 butir pil ekstasi berbagai bentuk dengan berat 58,15 gram,” ungkapnya.
Agus membeberkan proses penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.






