Simpan Sabu 248 Klip, Bok Pemuda Asal Pemali Bangka Terancam Hukuman Minimal Lima Tahun Penjara

Bok pemuda Pemali berikut barang bukti ratusan paket Sabu diamankan Polda Bangka Belitung. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Tim Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung, mengamankan IN alias Bok (33) seorang pemuda warga asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, berikut sebanyak 248 klip Narkoba jenis Sabu, pada Sabtu (15/2/2025) malam.

“Pelaku IN alias Bok ini berhasil diamankan di rumahnya di Air Ruai, Kecamatan Pemali,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (18/2/25) siang.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas menjelaskan terungkapnya hal itu setelah tim mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan di kediamannya disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil pengembangan itu ditemukan ada 248 klip berisikan Sabu yang disembunyikan pelaku di sebuah hutan yang tidak jauh dari TKP pertama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *