Simpan Satu Kilogram Sabu Dibawah Meja, Ria Seorang IRT di Pangkalpinang Diringkus Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung

Ria seorang IRT berikut barang bukti satu kilogram Narkotika jenis Sabu saat diamankan Ditrrsnarkoba Polda Bangka Belitung. (Foto: Ist/ Humas Polda//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RPS alias Ria (28) warga Pangkalpinang, tak menyangka kalau upayanya menyimpan 1,1 Kilogram Narkotika jenis Sabu di kontrakannya tidak terendus oleh pihak kepolisian.

Ria pun tak bisa berkutik ketika Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengeledah dan menemukan satu paket besar sabu dibawah meja dapurnya.

Bacaan Lainnya

“Ungkap kasus narkoba ini berlokasi di wilayah Pintu Air Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/26) malam,” kata Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiyarso, pada Sabtu (28/2/2026).

Agus menerangkan saat dilakukan penggeledahan di kontrakannya disaksikan RT setempat, petugas menemukan satu paket besar plastik warna kuning emas bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui barang bukti narkoba jenis sabu itu benar atas penguasaannya,” papar Agus Sugiyarso.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *