Tak Tahan Ulah Suami, Oknum Polisi Dilaporkan Istri Karena Ingkar Janji

EV ketika melaporkan suaminya ke SPKT Polda Babel karena ingkar janji. (Foto: Ist/ Redaksi/)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Korps Bhayangkara kembali menjadi sorotan disebabkan ulah oknumnya, kali ini seorang oknum anggota yang berdinas di Polsek Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.

Brigadir DJ pun resmi dilaporkan ke SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (4/7/2026). yang dilayangkan oleh sang istri, EV, atas dugaan tindak pidana perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukan DJ dengan seorang perempuan berinisial LO.

Bacaan Lainnya

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Berulang

Berdasarkan berkas laporan yang diterima redaksi jejaring media ini, prahara rumah tangga ini sejatinya telah bergulir sejak Agustus 2023 lalu.

Saat itu, EV memergoki suaminya tengah berdua bersama LO di Hotel Puri Oasis, Pangkalpinang.

“Sempat terjadi keributan hingga akhirnya kasus tersebut dimediasi di Polresta Pangkalpinang. Saat itu, terlapor LO sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi mengganggu rumah tangga kami,” ujar EV kepada awak media.

Namun, alih-alih mereda, komitmen damai tersebut diduga dilanggar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *