Tambang Ilegal di Pulau Lampu, Jika Kembali Beraktivitas Polres Bangka Bakal Tindak Tegas

Aktifitas tambang ilegal di Perairan Pulau Lampu Kecamatan Belinyu, rusak ekosistem dan zona tangkap nelayan. (Foto: Ist/ Media JMSI//)

BANGKA, REDAKSIBERITA – Aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Pulau Lampu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka berdasarkan keterangan Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, kini telah dihentikan.

Pernyataan tersebut disampaikannya, setelah merespons laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas tambang timah laut yang diduga ilegal di kawasan konservasi dan jalur tangkap nelayan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tim dari Polair (Polres Bangka) bersama Polair Polda Babel sudah mengecek situasi terkait kegiatan di sana. Saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas. Apabila ke depan masih ditemukan penambangan ilegal, akan kami tindak tegas,” ujar Deddy saat dikonfirmasi jejaring media ini, Rabu, (17/6/2026).

Meski aparat kepolisian menyatakan lokasi telah steril, data dan informasi lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya.

Satu hari sebelum pernyataan Kapolres ini, sejumlah bukti foto memperlihatkan puluhan Ponton Isap Produksi, masih beroperasi mengeruk pasir timah di Perairan Pulau Lampu.

Aktivitas ini dikeluhkan warga karena merusak ekosistem laut, dan mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kegiatan penambangan ilegal tersebut diduga dikoordinasi oleh seorang pria bernama Asiang.

Asiang juga di sebut-sebut mengoperasikan CV Global untuk menambang di kawasan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Asiang belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *