Tasyakuran HBP Ke – 61, Lapas Pangkalpinang Berikan Bantuan Ke Warga Kurang Mampu

Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam HBP ke - 61 ini juga menerima penghargaan dari Kanwil Ditjenpas dalam dua kategori terbaik. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke – 61, menggelar tasyakuran secara sederhana dan khidmat, terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang.

Tasyakuran dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”, dilaksanakan melalui aplikasi zoom, sedangkan tingkat pusat dilaksanakan di Graha Bhakti Pemasyarakatan Lantai Enam Ditjenpas.

Bacaan Lainnya

Tasyakuran bertujuan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan di sela-sela acara menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan terhadap lahirnya pemasyarakatan di Indonesia, melalui tasyakuran yang sederhana dan khidmat ini, pihaknya mempertegas komitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta memperkokoh pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan insan pemasyarakatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Sugeng, Senin (28/4/2025).

Lanjutnya kegiatan tasyakuran ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) berprestasi, dengan kategori sebagai berikut:

UPT Terbersih:

Peringkat 1: Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Peringkat 2: LPKA Kelas II Pangkalpinang

Peringkat 3: Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

Peringkat 4: Rutan Negara Kelas IIB Muntok

Dapur Sehat Terbaik:

Peringkat 1: Lapas Kelas IIA Pangkalpinang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *