PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar kegiatan Apel Ikrar Bebas Peredaran Handphone dan Narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Zero Halinar, bebas dari Handphone, Pungli (pungutan liar), dan Narkoba yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Jum’at (17/4/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan memimpin langsung apel tersebut yang dihadiri oleh jajaran petugas, warga binaan pemasyarakatan, serta tamu undangan.
Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, kedisiplinan adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kita menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas maupun dalam pembinaan, semuanya memiliki aturan main yang harus ditaati. Baik itu melalui program kemandirian, program kepribadian, maupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Keluarga binaan punya aturan yang harus dipatuhi, dan kita sebagai petugas juga memiliki standar serta aturan yang harus dijaga,” tegas Sugeng Indrawan.

Sugeng berharap, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dapat menjadi satu kesatuan yang utuh dan solid. Terjalin hubungan yang harmonis dan sinergis antara unsur petugas dengan warga binaan.






