PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Perundungan yang berakhir dengan dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Darrol Abror, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ternyata tidak hanya terjadi satu kali.
Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Babel ternyata tidak terjadi di satu tempat dan waktu yang sama, melainkan terbagi dalam tiga insiden terpisah di lingkungan pondok pesantren.
Hal ini diungkapkan Direskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan kepada awak media, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku, yang merupakan sesama santri di pondok pesantren tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, total pelaku yang terlibat diperkirakan sekitar 13 orang. Mereka adalah kakak kelas atau senior dari para korban,” kata Rivai dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026) di Mapolda Babel.
Selain itu, dalam satu kasus ada melibatkan sembilan orang pelaku, dan dua kasus lainnya masing-masing melibatkan dua orang pelaku.
“Menurut pengakuan para pelaku, tindakan kekerasan tersebut dilakukan dengan alasan korban dinilai tidak disiplin. Mulai dari tidak melaksanakan sholat, menaruh peralatan tidak pada tempatnya, hingga terlambat atau tidak tepat waktu,” paparnya.
“Intinya masalah kedisiplinan. Awalnya mungkin hanya pembinaan atau istilahnya ‘bully’, tapi ini sudah sampai pada taraf penganiayaan fisik,” tegasnya.
Dalam kasus ini, diakui Direskrimum pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan piring yang diduga digunakan sebagai alat pemukulan.
Saat ini sebanyak 13 orang yang diduga sebagai pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif, pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak pengelola pesantren untuk dimintai keterangan terkait sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
“Untuk status hukum, saat ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan, masih dalam tahap pengambilan keterangan,” jelas Direskrimum.






