PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pegawai kontrak atau honorer yang selama ini bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini dikarenakan puluhan honorer ini resah akan nasibnya, sebab mereka tidak dapat bekerja lagi seperti biasanya karena mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan dari Pj Sekda Babel, bahwa ada 200 pegawai honorer yang mengikuti seleksi CPNS tidak dapat diangkat sebagai pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB).
“Hal ini sangat kami sayangkan, karena surat itu keluar pada saat (pegawai honorer) lagi test, ini kan nggak etis padahal DPRD sudah menganggarkan itu (belanja pegawai) untuk 3200 orang,” ungkap Didit, Rabu (8/1/2025).
Oleh karena itu, pihaknya akan segera menemui Kemenpan – RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna menindak lanjuti hal tersebut dan mencari solusi terbaik.






