PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit saat ini menjadi keluhan masyarakat, seiring naiknya harga pupuk.
Guna mencari solusi secara bersama-sama, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, guna mendapatkan masukan.
RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dalam pertemuan memaparkan langkah strategis yang akan dilakukan.
Ia mengumumkan bahwa rapat pembahasan mendalam akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 mendatang.
Dalam rapat tersebut, Didit menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang seluruh elemen kunci, agar solusi yang dihasilkan komprehensif dan menyentuh akar masalah.
“Kita akan mengundang semua perusahaan pabrik sawit, baik yang memiliki kebun sendiri maupun yang tidak. Selain itu, kita juga akan menghadirkan seluruh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan se-Kabupaten/ Kota di Babel,” ujar Didit Srigusjaya usai memimpin RDP, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/ kota sangat krusial, agar pengawasan berjalan maksimal, tidak hanya berpusat di provinsi.
Selain itu, instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perindustrian, dan instansi terkait lainnya juga akan dilibatkan.
Didit menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang memisahkan fungsi dan tugas, di mana perizinan kini menjadi kewenangan Dinas Perindustrian.
Hal ini menjadi kekuatan atau bargaining position bagi pemerintah daerah.






